SMP N 4 Pandak mengikuti Training of Trainer (TOT) Pemilos Tingkat SMA/SMK/MA/SMP/MTS Di Kabupaten Bantul tahun 2023
Pendamping OSIS dan Perwakilan Siswa SMP N 4 Pandak mengikuti Training of Trainer (TOT) pemilihan ketua OSIS (Pemilos) diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bantul . Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan SMP N 1 Jetis (29/08/2023) dihadiri
Suparmadi,S.IP,M.Si ( Sekertaris Bakesbangpol Kabupaten Bantul) dan Wuri Rahmawati, M.Sc ( Anggota KPU Kabupaten Bantul Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ).
Suparmadi,S.IP,M.Si ( Sekertaris Bakesbangpol Kabupaten Bantul) dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah yang telah memberikan tempat dan segala hal yang diperlukan dalam TOT dengan baik. “Kita menempati gedung yang nyaman dengan sinyal yang bagus. Terima kasih kepada SMP N 1 Jetis dan juga KPU Kabupaten Bantul yang selalu mendampingi kegiatan pemilos” katanya. Ia berharap melalui TOT seluruh peserta memahami bagaimana menjadi panitia, memilih, dan mengakomodir walau di sekolah.
Sementara Wuri Rahmawati, M.Sc ( Anggota KPU Kabupaten Bantul Divisi Perencanaan, Data dan Informasi )selaku pemateri menyampaikan gambaran teknis pelaksanaan pemilos yang akan dilaksanakan tanggal 4 dan 5 September untuk SMA, SMK, MA, dan tanggal 6 dan 7 untuk SMP, MTs. Pemilos tahun 2021 dan tahun 2023 telah menggunakan Electonic Voting System for Students (EVOSS) dan tahun 2023 direncanakan akan digunakan lagi. EVOSS memuat data, jumlah yang memakai hak suara, jumlah suara, prosentasi jumlah suara, dan hasil perolehan suara.
“Aplikasinya (EVOSS-ed) simple dan menjadi satu kesatuan mulai dari data pemilih, kampanye, coblos, dan rekap semua adai di EVOSS” kata Wuri. “Dan yang paling memudahkan Bapak Ibu (Siswa/PPO-ed) adalah sudah tidak perlu membuat laporan lagi ke KPU Bantul dan Kesbangpol” imbuhnya.Kita harus beri apresiasi kepada anak yang mau ikut berpartisipasi dalam mencalonkan diri sebagai calon ketua dan wakil ketua. Seluruh siswa dalam satu sekolah harus terdaftar dalam TPS. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 600 pemilih dan sekolah bisa melipatgandakan jumlah TPS sesuai jumlah total siswa. Setiap pasangan calon diharuskan mengupload nama pasangan calon (paslon), visi, misi, program kerja, pengalaman, prestasi, dan link video berdurasi 60 detik dari channel youtube. Aplikasi EVOSS memuat 4 fitur tahapan pemilos yakni pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, dan pemungutan-penghitungan-rekap.
Sekolah diharuskan menyiapkan ruang untuk TPS, komputer/laptop dan bilik, printer, jaringan internet, tinta, dan data siswa untuk pemutakhiran daftar pemilih (diinput dlm template excel). Setiap TPS disediakan komputer per bilik sehingga jika dalam 1 TPS ada 3 bilik maka perlu 3 komputer/laptop. Setiap TPS diharuskan ada 7 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimana KPPS 1 dan 2 adalah ketua dan wakil ketua.




